Rabu, 22 Juli 2015

Ibadah dan Tradisi Pada Hari Raya Idul fitri


Ibadah dan Tradisi Pada Hari Raya Idul fitri


Idul Fitri adalah hari raya umat Islam yang jatuh pada tanggal 1 Syawal pada penanggalan Hijriyah. Karena penentuan 1 Syawal yang berdasarkan peredaran bulan tersebut, maka Idul Fitri atau Hari Raya Puasa jatuh pada tanggal yang berbeda-beda setiap tahunnya apabila dilihat dari penanggalan Masehi. Cara menentukan 1 Syawal juga bervariasi, sehingga boleh jadi ada sebagian umat Islam yang merayakannya pada tanggal Masehi yang berbeda.
Ibadah dan tradisi pada Idul Fitri
Pada tanggal 1 Syawal mulai berakhirnya puasa pada bulan Ramadan, kemudian merayakan Idul Fitri. Awal pagi hari selalu dilaksanakan Salat Idul Fitri (Salat Id), disunnahkan melaksanakan salat Id di tanah lapang atau bahkan jalan raya (terutama di kota besar) apabila area ibadahnya tidak cukup menampung jamaah. Sebelum salat Id di lakukan imam mengingatkan siapa yang belum membayar zakat fitrah, sebab kalau selesai salat Id baru membayar zakatnya hukum nya sedekah biasa bukan zakat. Adapun hukum dari Salat Idul Fitri ini adalah sunnah mu'akkad. Di malam sebelum dan sesudah hari raya, umat muslim disunnahkan mengumandangkan takbir.
Takbir mulai dikumandangkan setelah bulan Syawal dimulai. Selain menunaikan Salat Sunnah Idul Fitri, kaum muslimin juga harus membayar zakat fitrah sebanyak 2,5 kilogram bahan pangan pokok. Tujuan dari zakat fitrah sendiri adalah untuk memberi kebahagiaan pada kaum fakir miskin. Kemudian, Khutbah diberikan setelah Salat Idul Fitri berlangsung, dan dilanjutkan dengan do'a. Setelah itu, kaum muslimin di Indonesia memiliki tradisi saling bermaaf-maafan, terkadang beberapa orang akan berziarah mengunjungi kuburan.
Do'a atau ucapan pada Idul Fitri
Di Indonesia sering mengucapkan doa Minal 'Aidin wal-Faizin, sebenarnya itu adalah tradisi masyarakat Asia Tenggara. Menurut sebagian besar ulama ucapan tersebut ditidaklah berdasar dari ucapan dari Nabi Muhammad. Perkataan ini mulanya berasal dari seorang penyair di masa Al-Andalus, yang bernama Shafiyuddin Al-Huli, ketika dia membawakan syair yang konteksnya mengisahkan dendang wanita di hari raya.
Adapun ucapan yang disunnahkan olehnya adalah Taqabbalallahu minna wa minkum ("Semoga Allah menerima amal kami dan kalian") atau Taqabbalallahu minna waminkum wa ahalahullahu ‘alaik ("Semoga Allah menerima (amalan) dari kami dan darimu sekalian dan semoga Allah menyempurnakannya atasmu" dan semisalnya.”) dan semisalnya.




sumber: wikipedia 






tag
-----------------------------

Tidak ada komentar:

Posting Komentar